"Lalu saya akan menerima dia kembali sebagai istri saya, ibaratnya kita akan mulai lagi dari nol," kata Herman, usai menghadiri sidang etik sang istri, di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Herman merupakan pihak yang melaporkan perbuatan istrinya kepada Komisi Yudisial (KY). Saat itu ia melaporkan Elsadela berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo, Mustahi.
Dalam pembelaannya di sidang etik, Elsadela mengaku terbuai dengan sosok Mastuhi yang bak malaikat. Saat itu rumah tangganya bersama Herman memang sudah tak harmonis. Namun, Mustahi justru seolah memanfaatkan keretakan rumah tangga tersebut untuk merebut hati Elsadela.
"Kemudian terlapor (Elsadela) terbuai dan menganggap Mastuhi bagaikan malaikat penyelamat. Ternyata pada kenyataannya Mastuhi adalah serigala berbulu domba," kata anggota majelis Desnayati, saat membacakan putusan.
Elsadela kini telah mengajukan surat permintaan cerai terhadap Herman ke Ketua PN Tebo. Terkait perselingkuhan dengan Mastuhi, Elsadela mengaku khilaf dan tidak akan mengulanginya lagi.
(rna/mad)











































