Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Musyafak mengatakan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel racun dinyatakan positif mengandung klorin.
"Dari labfor jenis racunnya positif mengandung klorin yang biasanya digunakan untuk bahan pembersih lantai," kata Musyafak saat dihubungi detikcom, Selasa (4/3/2014).
Dari hasil autopsi, lanjut Musyafak, racun tersebut menyebabkan 2 korban meninggal dan lemas.
"Tidak ada tanda kekerasan. Hasil menunjukkan mati lemas, kuku kebiruan, dan ada titik pendarahan di mata," tegasnya.
Anita (58) dan putranya, Roy Rudjito (39) ditemukan tewas di hotel di Cirebon, Jumat (28/3) lalu. Di rumah Anita, putrinya Lisnawati (41) serta anak Lisnawati, Deni Ricardo (11) juga tewas. Belum diketahui apakah satu keluarga tersebut meminum racun dalam waktu bersamaan atau tidak.
Dari hasil olah TKP di Pekalongan, polisi menemukan gelas berisi cairan racun dan beberapa paket racun tikus yang masih utuh. Sementara di Cirebon, ada satu korban selamat yang saat ini masih kritis, yaitu Sasa, kekasih Rudjito.
"Lambung dan darah diperiksa dan mengandung klorin positif, bukan seperti katak kebanyakan orang akibat racun tikus," tandasnya.
Belum diketahui penyebab keluarga ini bunuh diri. Polisi menduga aksi tersebut terkait utang. Berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki tanggungan utang dalam bisnisnya.
(alg/try)











































