โ"Kita tidak persoalkan apabila para mantan presiden dan wakil presiden menolak fasilitas Grup D ini. Kita hanya menyediakan fasilitas pengamanan saja. Jika menolak, itu hak prerogatif merekaโ," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).
Menhan Purnomo menjelaskan pembentukan Paspamres Grup D ini memakan biaya sekitar Rp 30 miliar. Pembahasan Paspamres ini sudah dilakukan sejak dulu.
"Pembentukannya dulu sekitar Rp 30 miliar, untuk membangun kekuatannya. Namun untuk kegiatan tahunan belum diketahui anggarannya. Bakal diatur Komisi I DPR dan Komisi II DPR," ucap Purnomo.
Saat ini pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk anggaran Paspamres Grup D. Anggaran yang diajukan untuk kegiatan rutin tahunan.
"Sementara ini pemerintah ajukan ke Komisi I DPR, tapi menteri keuangan belum ada anggaran untuk kegiatan rutinnya Paspampres Grup D," ujarnya.
(rvk/vid)











































