Maklum persaingan tahun ini lebih ketat dibanding pada Pemilu 2009 lalu. Selain jumlah caleg yang berniat maju makin banyak, 'harga' satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat RI dipastikan juga lebih mahal.
Harga di sini bukan dalam hitungan rupiah, namun dalam jumlah suara yang harus diperoleh seorang caleg untuk bisa duduk di kursi Senayan.
Lolos tidaknya seorang caleg ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh dibagi dengan bilangan pembagi pemilih. Untuk kursi DPR RI, bilangan pembagi pemilih dihitung dari jumlah suara sah dari seluruh partai yang memenuhi 3,5 persen parliamentary threshold dibagi jumlah kursi tersedia.
Sementara untuk kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPP adalah jumlah suara sah dibagi jumlah kursi. Sehingga menurut pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Ari Dwipayana harga sebuah kursi di DPR ditentukan oleh jumlah suara sah.
βMakin banyak jumlah suara sah dalam pemilu, maka harga satu kursi di DPR kian mahal,β kata Ari kepada detikcom, Selasa (4/3).

Pada pemilu 2014 ini di Jakarta ada 6.846.230 calon pemilih yang terbagi dalam 10 daerah pemilihan. Sementara di Papua hanya ada 495.189, terbagi di tujuh dapil.
(erd/brn)











































