"Pak Artidjo putusannya tak pernah kering dan tandus dari intelektualisme," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
Busyro mengatakan, putusan-putusan yang dikeluarkan Artidjo membebaskan kaum yang tertindas. Sementara dalam bidang korupsi dan narkotika, Artidjo lebih pro rakyat yang menjadi korban.
"Perspektif hukum Pak Artidjo menempatkan nilai-nilai kemanusiaan transidental di atas pasal-pasal KUHP," ucapnya.
Menurutnya, Artidjo merupakan ideolog hukum yang profetik. "Artidjo adalah obor keadilan hukum profetik. Kalau wafat, ide-idenya pasti ada yang meneruskan," tutupnya.
(mad/mad)











































