Polisi: Jika Ada Bukti Kuat, Istri Samuel Bisa Dijadikan Tersangka

Polisi: Jika Ada Bukti Kuat, Istri Samuel Bisa Dijadikan Tersangka

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 13:59 WIB
Pembantu di Panti Asuhan Samuel bernama Sumini
Jakarta - Pihak kepolisian menetapkan tersangka terhadap Chemy Watulingas alias Samuel atas dugaan penelantaran dan penganiayaan anak-anak Panti Asuhan Samuel. Sementara istri Samuel, Yuni Winata masih berstatus sebagai saksi. Namun, masih ada kemungkinan status Yuni sebagai tersangka jika ada bukti keterlibatan.

"Istrinya masih berstatus sebagai saksi. Namun apabila ada kesaksian yang menguatkan istrinya sebagai pelaku pidana, istrinya bisa dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Rikwanto mengungkapkan, belum ada indikasi Yuni ikut terlibat atas tindak pidana yang dituduhkan terhadap suaminya itu berdasarkan keterangan anak-anak panti yang menjadi korban.

"Sementara belum tergambar secara utuh (dari keterangan para korban), tetapi ini tetap kita gali dari anak-anak. Perlu proses lagi nanti, makanya kita pulangkan kemarin malam," jelasnya.

Penyidik dari kepolisian masih akan menggali keterangan dari para korban untuk mengungkap siapa saja yang mungkin terlibat dalam tindak pidana penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anak panti asuhan tersebut. Pemeriksaan terhadap Sumini, pembantu di panti asuhan tersebut, juga dilakukan untuk memperkaya bukti-bukti yang dibutuhkan.

"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan juga keterangan korban-korban. Pembantu akan kita periksa nanti. Yang bersangkutan masih merawat bayi yang sakit, nanti kita carikan waktu yang tepat," ujar Rikwanto.

Yuni diperiksa Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (3/3) kemarin. Pemeriksaan Yuni berlangsung dari pukul 11.00-20.00 WIB.

Usai menjawab 55 pertanyaan penyidik, Yuni dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan suaminya itu. Sedangkan suaminya, ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan telah ditahan sejak pukul 11.00 WiB tadi.

(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads