Mantan Presiden/Wapres Perlu Dikawal Paspampres karena Pegang Rahasia Negara

Mantan Presiden/Wapres Perlu Dikawal Paspampres karena Pegang Rahasia Negara

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 13:29 WIB
Jakarta - Pemerintah menerbitkan PP No 59 Tahun 2013 tentang pengamanan oleh Paspampres terhadap presiden dan wapres dan juga mantan presiden dan wapres serta keluarganya . Ada dua alasan mengapa mereka harus dilindungi.

"Mantan presiden dan mantan wakil presiden adalah warga negara yang pernah membuat, mengetahui, serta memegang rahasia negara," demikian bunyi penjelasan PP tersebut yang dikutip detikcom, Selasa (4/3/2014).

Selain itu, mantan presiden dan wapres juga memimiliki jasa yang besar, mengingat posisi mereka yang pernah menjadi pemimpin negara. "Hal tersebut diberikan mengingat jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia."

PP tersebut juga mengatur mengenai perlindungan terhadap presiden dan wapres. Mengenai poin ini, alasannya jelas, keduanya adalah pemimpin dan sekaligus lambang negara.

"Presiden dan Wakil Presiden merupakan representasi negara sehingga perlu mendapatkan pengamanan secara khusus. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum yang demokratis untuk memimpin bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian bunyi penjelasan tersebut.

Berbekal Peraturan Pemerintah ini, Paspampes membentuk Grup D yang khusus bertugas melakukan pengamanan terhadap mantan presiden dan wakil presiden RI. "Tugasnya mengamankan mantan presiden, wapres, istri atau suami," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai upacara pengesahan Grup D di Mako Paspampres Jl Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014) kemarin.

(fjr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads