Mahfud mengatakan, sebelum tahun 2013 Indonesia masih mempunyai 2 lembaga hukum yang relatif masih dipercaya masyarakat. Lembaga yang dimaksud adalah MK dan KPK.
"Pasca kasus Akil, runtuhlah yang satu. Hanya KPK sekarang yang dianggap paling bersih," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Artidjo Alkostar, Harapan Penegakan Hukum' di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
Mahfud berharap KPK dapat menormalkan kepolisian dan kejaksaan. Selain krisis integritas institusi, Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga menilai ada krisis personal dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Kadangkala yang baik juga ikut dijelekkan. Namun ada satu orang yang secara persoanal tak punya cacat, yaitu Artidjo Alkostar," ucapnya.
Menurut Mahfud, Artidjo mempertemukan rasa keadilan dalam masyarakat. Hakim Agung tersebut tak peduli kritik dan ancaman fisik.
"Mas Artidjo ini menjadikan koruptor tidak tertawa-tawa saat diperiksa, begitu pun setelah diputus," tutupnya.
(kff/mad)











































