"Saya manut. Apapun keputusan fraksi, kita menghormati," kata Dimyati saat berbincang dengan detikcom, Selasa (4/3/2014).
Eks Bupati Pandeglang ini mengaku sedang berada di Surabaya dan belum menerima surat resmi dari PPP soal desakan mundur tersebut. Namun dia memastikan akan mengikuti arahan partainya.
"Surat itu kan dari Pak Irgan, Ketua Fraksi PPP MPR, saya anggotanya. Saya sami'na wa'ato'na. Ketum juga sudah menyatakan seperti itu. Saya orang yang patuh," ujarnya.
Dimyati juga mengatakan ada desakan dari kalangan ulama agar dia tak jadi mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Menurut dia, ulama melihat dirinya akan lebih bermanfaat sebagai anggota DPR.
"Ulama sudah melihat kemungkinan saya lebih diperlukan di legislasi," tuturnya.
(trq/van)











































