PPP Desak Dimyati Mundur dari Seleksi Hakim MK

PPP Desak Dimyati Mundur dari Seleksi Hakim MK

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 11:07 WIB
PPP Desak Dimyati Mundur dari Seleksi Hakim MK
Irgan Chaerul
Jakarta - Waketum PPP Ahmad Dimyati Natakusumah diminta mundur dari pencalonan hakim konstitusi oleh fraksinya, yaitu fraksi PPP MPR. Jika Dimyati tidak mematuhi, maka konsekuensi menanti.

"Kami berharap kepada Saudara (Dimyati) untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota Hakim Konstitusi," kata Ketua Fraksi PPP MPR Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Irgan beralasan, Dimyati masih dibutuhkan tenaga dan pikirannya di fraksi MPR juga di DPR. Apalagi Dimyati juga mencaleg lagi.

"Pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta dengan hormat kepada saudara Dr H Ahmad Dimyati Natakusumah untuk tetap menjabat dan menjalankan tugas sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI," kata Irgan yang juga Waketum PPP ini.

Irgan menunjukkan secarik surat yang ditujukan kepada Dimyati. Suratr itu mencantumkan tembusan kepada DPP PPP, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi Komisi III, dan Arsip.

"(Jika Dimyati tak patuh) Jelas ada konskuensinya. Karena ini tegas dari pimpinan Fraksi. Ya nanti (konsekuensinya), mekanisme indisipliner di internal partai," tandasnya.



(dnu/van)


Berita Terkait