"Pelaku bernama Hendriansyah (32) dan Alfian (24), warga Kebayoran Lama yang mengaku berprofesi sebagai buruh. Tapi karena tak bekerja, mereka memilih mencuri untuk menyambung hidup," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2014).
Aksi pencurian sensor wastafel senilai Rp 3,5 juta ini dilakukan keduanya di Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatann pada Senin (3/3) kemarin. Pelaku masuk ke lokasi proyek secara diam-diam dan membaur dengan pekerja lainnya.
"Awal mula pencurian ini terungkap saat saksi yang bernama Ega Kosasih sedang melaksanakan pengecekan di wastafel. Didapati kedua pelaku sedang membokar sensor wastafel," paparnya.
Saksi kemudian melaporkan tindakan keduanya ke pihak sekuriti proyek. Namun keduanya bersembunyi, hingga dilakukan penyisiran dan ditemukan persembunyian mereka di tong air.
"Tersangka tertangkap saat sedang bersembunyi di dalam tong air," jelas Adri.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sensor wastafel, 1 tang warna kuning, 1 obeng warna kuning, 2 kunci inggris, 2 meteran, serta 1 unit sepeda motor. Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk dimintai keterangan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Adri.
(rni/vid)










































