Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Aula Wiryono, MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hakim wanita dari Pengadilan Negeri (PN) Tebo itu bernama Elsadela. Ia mengenakan rok panjang hitam, blazer, dan kerudung berwarna hitam.
Hakim Elsadela menutupi wajahnya ketika hendak memasuki aula. Ia duduk di kursi terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya, majelis menyatakan sidang dilakukan tertutup karena menyangkut tindakan asusila.
"Sidang kami nyatakan tertutup untuk umum," kata Ketua Majelis Kehormatan Andi Syamsu Alam.
Sidang akan berlangsung hingga 2 jam ke depan, dan akan kembali digelar terbuka untuk umum saat pembacaan putusan terkait nasib Elsadela sebagai hakim.
Suami Elsadela melaporkan istrinya itu telah berselingkuh dengan rekan sesama hakim bernama Mastuhi. Komisi Yudisial (KY) kemudian merekomendasikan Elsadela dan Mastuhi dengan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Hakim Mastuhi juga akan menghadapi sidang MKH setelah hakim Elsadela.
(rna/vid)











































