Polisi Amankan 59 Karung Ganja Kering Saat Razia di Lhokseumawe

Polisi Amankan 59 Karung Ganja Kering Saat Razia di Lhokseumawe

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 03:24 WIB
Polisi Amankan 59 Karung Ganja Kering Saat Razia di Lhokseumawe
Banda Aceh - Aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, berhasil mengamankan 59 karung ganja kering. Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua orang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pengungkapan itu berlangsung Senin (3/3/2014) sekitar pukul 23.50 WIB, saat Polres Lhokseumawe menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera.

Petugas mencurigai sebuah mobil avanza dari arah Banda Aceh ke Medan yang dibawa oleh tersangka bernama Mikkail (25) dan Dian Agus Candra (21).
Karena kecurigaan tersebut, polisi pun menyetop dan menggeledah kendaraan itu. Saat digeledah, petugas menemukan sekitar lebih dari 100 kilogram ganja kering yang disimpan ke dalam 59 bal (karung) di dalam mobil tersebut.

"Ada 59 bal ganja kering yang berhasil kita amankan dari dua orang tersangka," Kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyan, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (3/3/2014).

Sofyan mengatakan, pihaknya belum mengetahui berat pasti dari ganja yang diungkap tersebut. Namun, perhitungan sementara ganja tersebut memiliki berat lebih dari 100 kg.

Pengakuan para tersangka kepada pihak kepolisian, ganja tersebut didapat dari kawasan Lamteuba. Wilayah tersebut memang kerap ditemukan ladang-ladang ganja dalam jumlah besar.

"Ganja itu dibawa dari kawasan Lamteuba dan akan dikirim ke Medan. Lebih jelasnya lagi besok pagi kita gelar," katanya.

Saat ini barang bukti dan dua orang diduga kurir itu diamankan di Mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.


(and/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads