Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pengungkapan itu berlangsung Senin (3/3/2014) sekitar pukul 23.50 WIB, saat Polres Lhokseumawe menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera.
Petugas mencurigai sebuah mobil avanza dari arah Banda Aceh ke Medan yang dibawa oleh tersangka bernama Mikkail (25) dan Dian Agus Candra (21).
Karena kecurigaan tersebut, polisi pun menyetop dan menggeledah kendaraan itu. Saat digeledah, petugas menemukan sekitar lebih dari 100 kilogram ganja kering yang disimpan ke dalam 59 bal (karung) di dalam mobil tersebut.
"Ada 59 bal ganja kering yang berhasil kita amankan dari dua orang tersangka," Kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyan, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (3/3/2014).
Sofyan mengatakan, pihaknya belum mengetahui berat pasti dari ganja yang diungkap tersebut. Namun, perhitungan sementara ganja tersebut memiliki berat lebih dari 100 kg.
Pengakuan para tersangka kepada pihak kepolisian, ganja tersebut didapat dari kawasan Lamteuba. Wilayah tersebut memang kerap ditemukan ladang-ladang ganja dalam jumlah besar.
"Ganja itu dibawa dari kawasan Lamteuba dan akan dikirim ke Medan. Lebih jelasnya lagi besok pagi kita gelar," katanya.
Saat ini barang bukti dan dua orang diduga kurir itu diamankan di Mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
(and/ahy)











































