Ini terlihat saat seorang Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno yang maju sebagai calon diuji oleh anggota tim pakar, Profesor Laudin Marsuni. Laudin menanyakan kepada Edie soal Pancasila.
"Pancasila itu dasar negara atau nama dasar negara," tanya Laudin yang ahli hukum tata negara ini, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014)
"Dasar negara, Pak," jawab Edie dengan mantap.
Namun ternyata jawaban Edie dinilai salah oleh Laudin. Bagaimana bisa Pancasila bukan dasar negara?
"Kalau Pancasila dasar negara, berarti dasar negara ada lima (karena Pancasila berisi lima sila)? Yang benar adalah Pancasila merupakan nama dasar negara," jelas Laudin.
Edie-pun ingin berargumentasi melawan pendapat Laudin. Namun ketika Edie hendak berargumen, Laudin langsung mencegahnya.
"Jangan dibantah, Pak. Pancasila itu adalah nama dasar negara," ujar Laudin tegas.
Mendengar itu, sebagian anggota tim pakar seperti menahan senyum. Sempat terdengar pula anggota Komisi III DPR juga tertawa kecil sejenak.
Tim pakar yang menguji calon hakim konstitusi yaitu Ahmad Syafi'i Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Profesor Natabaya, Andi Mattalatta, KH Hasyim Muzadi, Profesor Saldi Isra, dan Husni Umar.
(dnu/ahy)











































