"Ini komplotan Lagoan, pendapatannya dalam sebulan bisa mencapai hampir Rp 400 juta," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga di kantornya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014).
Ketiganya berinisial RCD al Ahmad Surya al Ambon (29), OI (37) dan DJ al Dogol (40). "Ambon ditangkap Cikarang, Jumat (28/2) pagi dan dilumpuhkan kaki sebelah kiri karena melawan petugas," ucapnya.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap OI dan Dogol di Lagoa, Jakarta Utara. Keduanya ditembak di kaki sebelah kanan karena berusaha melawan.
Menurut Shinto, kelompok Lagoa ini telah meresahkan warga. Dalam sebulan, kelompok spesialis pencurian rumah kosong tersebut telah beraksi selama 5 kali.
"Selama sebulan, jaringan ini sudah beraksi di Jakarta Timur, Jakarta Pusat yaitu Sawah Besar dan Gambir serta Jawa Barat," paparnya.
Shinto menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku tersebut merusak gembok atau rolling door rumah milik warga yang di tinggal. Mereka kemudian menggasak barang-barang berharga di rumah tersebut.
"Mereka juga pernah membobol mesin ATM di Alfamidi," katanya.
Komplotan ini biasa mengincar rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat beribadah. "Seperti hari Jumat dan Minggu, serta saat banjir," tutur Shinto.
Barang bukti yang ditemukan berupa linggis, obeng dan barang-barang hasil curian seperti mobil, motor, televisi, handphone dan barang-barang elektronik lainnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta rupiah dari tangan para pelaku.
Kini ketiganya harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sawah Besar. "Para tersangka dijerat KUHP pasal 363 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
(kff/fdn)











































