"Soal Paspampres ikut aturan saja," ucap JK, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (3/3/2014).
Pria asal Makassar ini menyarankan kalau bisa pengamanan untuk mantan RI 1 dan RI 2 tidak seketat presiden dan wakil presiden yang masih menjabat. Selain itu, jumlah personelnya juga tidak perlu banyak-banyak.
"Meskipun kalau bisa yang sederhana saja, termasuk dari segi jumlah personel yang akan ditugaskan," ujarnya.
Paspampres membentuk grup D yang bertugas melakukan pengamanan terhadap mantan presiden dan wakil presiden RI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan menyampaikan langsung kepada mantan presiden dan wapres yang akan dikawal.
"Panglima TNI akan berkomunikasi dengan beliau-beliau (para mantan presiden dan wapres), supaya beliau bisa memahami," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai upacara pengesahan Grup D di Mako Paspampres Jl Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014).
Pengawalan ini nantinya akan diserahkan kepada mantan presiden, wakil presiden berserta keluarga yang akan dikawal. Mereka yang menentukan apakah ingin dikawal atau tidak. Begitu juga anggota keluarga yang diminta untuk dikawal.
(rvk/vid)