Napi Asal Boyolali ini Mengaku Nekat Kabur Rutan karena Rindu Nenek

Napi Asal Boyolali ini Mengaku Nekat Kabur Rutan karena Rindu Nenek

- detikNews
Senin, 03 Mar 2014 18:04 WIB
Napi Asal Boyolali ini Mengaku Nekat Kabur Rutan karena Rindu Nenek
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Boyolali - Mardiyanto, napi yang kabur dari Rutan Boyolali pada Minggu petang kemarin, akhirnya menyerahkan diri diantar orangtuanya. Pemuda 20 tahun yang dipenjara karena kasus pencurian telepon seluler tersebut mengaku memilih kabur karena tidak kuat menahan rindu kepada si nenek di desanya.

Mardiyanto menyerahkan diri pada Senin (3/3/2014) siang ke Rutan Boyolali diantar oleh orangtua dan sejumlah tokoh warga dari desa asalnya di Gajihan, Cabean Kunti, Cepogo, Boyolali. Seperti diberitakan sebelumnya Mardiyanto melarikan diri dari Rutan Boyolali dengan cara merusak pagar kawat berduri di sisi timur bangunan rutan.

‎Kepala Rutan Boyolali, Satriya Waluyo, memaparkan setelah mengetahui ada napi yang kabur pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat dan selanjutnya membentuk dua tim untuk memburu Mardiyanto. Target sempat terdeteksi di dekat Terminal Sunggingan, Boyolali, namun berhasil lolos dari penyergapan dengan menggunakan sepeda motor pinjaman.

"Kami kemudian mendatangi rumah orangtuanya untuk menyampaikan kaburnya Mardiyanto. Ternyata memang dia kemudian pulang ke rumahnya‎ pada pukul 05.00 WIB. Oleh orangtua dan warga sekitar, Mardiyanto kembali diserahkan kepada kami hari ini. Selanjutnya dia kami masukkan ke sel isolasi," ujar Satriya, Senin (3/3/2014).

Kepada petugas, menurut Satriya, Mardiyanto mengaku memilih kabur dari tahanan karena tidak kuat menahan rindu kepada neneknya. Namun tentu saja, pengakuan itu tidak begitu saja dipercayai oleh petugas.

Karena ulahnya itu, Mardiyanto juga kehilangan hak cuti bersyarat dan remisi karena dianggap tidak berkelakuan baik selama menjalani tahanan. Padahal sebelumnya Mardiyanto dianggap sebagai napi yang baik sehingga telah dipercaya sebagai tahanan pendamping (tamping). Semula dia akan ‎mendapatkan hak bebas bersyarat pada 7 Juli mendatang. Namun karena kejadian itu, dia harus menjalani semua masa hukuman sesuai vonis.

(mbr/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini