"Saat operasi, pernah juga merazia anggota polisi yang ikut balapan liar di lokasi," kata Kapolsek Kembangan Kompol Heru Agus kepada wartawan, Senin (3/3/2014).
Selama operasi, ada dua anggota polisi yang ikut dirazia dan sudah menjalani sidang disiplin. "Sebagai anggota Polri, tidak seharusnya berada di sana. Kedua anggota ini bukan anggota Polsektro Kembangan," ujar Heru.
Untuk mencegah aksi balap liar di wilayahnya, polisi menempatkan anggota di kelompok balap liar. Hal itu bertujuan untuk mengetahui area balap liar dan tindak pidana di dalamnya.
"Kita sudah tanam anggota, dan jika ada operasi, anggota ini juga kita tangkap," ujar Heru.
Polsek Kembangan mengamankan 134 motor hasil razia balap liar sejak November 2013.
(spt/fdn)











































