Penutupan kaca di bagian belakang sebuah angkot jelas menganggu pandangan pengemudi. Seperti pengalaman Dahlan, seorang sopir Mikrolet 17 A jurusan Pasar Minggu-Jagakarsa.
Kaca spion tengah di Mikrolet 17A jurusan Pasar Minggu-Jagakarsa yang dikemudikan Dahlan nyaris tak lagi berfungsi. Dia tak pernah menggunakan kaca spion tersebut untuk melihat ke belakang. Sebuah stiker yang dipasang menutupi semua kaca bagian belakang menghalangi pandangannya.
Stiker tersebut merupakan atribut kampanye seorang calon legislator. Menurut Dahlan, pemanfaatan angkot untuk sarana kampanye sudah sering dilakukan. Mobil yang ia kemudikan misalnya, sejak 3 tahun silam sudah empat kali ganti stiker kampanye.
Mulai dari pemilihan kepala daerah 2012 yang berlangsung dua putaran, sampai menjelang pemilihan umum tahun ini. Saat mobil yang dia bawa sudah dipasangin stiker berbayar itu, Dahlan mengaku tak bisa sembarangan mencopotnya. Dia khawatir akan ditegur oleh pemilik angkot.
Apalagi selama ini dia merasa masih bisa melihat ke belakang melalui kaca spion di samping kanan dan kiri kemudi. “Jadi kami (sopir dan penumpang) enggak sampai terganggu, biar pun agak gelap kami masih bisa lihat lewat kaca depan,” kata Dahlan kepada detikcom, Ahad (2/3) kemarin.
Dari dalam angkot, stiker di kaca belakang memang tak sepenuhnya menghalangi pandangan sebab ia masih tembus pandang. Namun dengan adanya stiker tersebut orang yang di luar tak bisa melihat ke dalam angkot.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya memang tidak membuat aturan khusus tentang penempelan stiker di angkutan umum itu.
“Itu sih etisnya angkutan sendiri untuk pasang iklannya bagaimana, sepanjang pandangan supir dan penumpang tidak terganggu. Minimal kaca samping harus tetap terlihat dari luar dan dalam, kalau di (kaca) belakang masih okelah, kan contoh di Busway sudah berjalan ya,” kata Akbar kepada detikcom, Ahad (2/3) kemarin.
Khusus stiker kampanye yang besarnya sampai menutupi kaca angkutan, Akbar mengatakan tidak mengganggu. Alasannya penumpang di dalam masih bisa melihat ke luar. “Ada bahan khusus, saya lupa namanya. Kalau pakai itu enggak ada masalah, seperti contoh di bis-bis AC dan transjakarta sudah banyak dipasang striker seperti itu,” papar Akbar.
Walau begitu, dia mengakui beberapa stiker yang ditempel tak semuanya memakai bahan yang tembus pandang. Ia tak menampik ada stiker dan brosur yang menutupi kaca sehingga menghalangi pandangan penumpang.
Terkait stiker yang menghalangi pendangan penumpang dan pengemudi, Akbar berjanji akan mengambil langkah khusus. “Nanti kami coba pelajari dulu aturannya, bisa jadi nanti kami akan buat semacam edaran, kalau mau pasang stiker harus menggunakan bahan seperti yang di Busway itu,” kata Akbar.
(erd/erd)











































