"Jumat pekan lalu, yayasan sudah ditutup Sudin Sosial Tangerang karena banyak warga yang protes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Menyusul adanya penyegelan ini, anak-anak yang masih bertahan di panti asuhan dipindahkan oleh pihak Dinas Sosial ke Panti Asuhan Asri Graha Cempaka Putih. Ada 7 orang anak yang dipindahkan ke panti asuhan tersebut.
"Sementara 17 anak dipindahkan ke rumah aman di Bambu Apus, dan 2 orang yang sebelumnya dirawat di RS Bertsaidah, dirawat oleh Komnas Perlindungan Anak," imbuh Rikwanto.
Sedangkan 3 anak lainnya, ikut bersama pemilik yayasan Chemy Watulingas alias Samuel dan Yuni Winata. Total anak yang berada di panti asuhan tersebut yakni 27 orang.
Sementara itu, Yuni dan Samuel saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Keduanya diperiksa penyidik soal dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 77 dan 80 Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang penelantaran dan penganiayaan anak.
(mei/fjr)











































