" Iya tempat saya kan digeledah, jadi ditanya dasarnya apa uang itu, itu uang tim, ini SK-nya. Jadi ditanyalah kronologis alurnya," ujar Agus di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014).
Menurut Agus, penyidik sempat menanyakan soal SK pengangkatan timnya. Dia bersikukuh, uang yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di kantornya adalah honor untuk anggota tim.
"Itu mau dibagi ke anggota tim. Kan di amplop ada namanya. Misalnya, tertulis si A, si B, si C. Itu yang saya tahu yang di ruangan di kantor saya, juga sama," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di kantor PPBMN terkait penyidikan kasus gratifikasi kementrian ESDM. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai sekitar Rp 2 miliar.
Uang itu ditemukan dalam beberapa amplop. Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang itu. Namun, pihak kementrian ESDM telah mengklarifikasi bahwa uang itu untuk honor tim.
(kha/fjr)










































