"Mestinya harus lebih baik dari saya. Supaya lembaga ini punya progres. Jangan pilih yang ekstrovert, nggak cocok untuk profesi hakim. Terlalu kepingin didengar dan cari perhatian publik. Dan jangan pilih orang sangat takut pada publik juga," kata Harjono dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (3/3/2014).
Menurut Harjono, jumlah hakim MK yang hanya berjumlah 9 orang akan sangat sangat gampang publik. Terkait calon yang berasal dari partai politik, ia menyerahkan saja kepada tim pakar.
"Kalau UU nggak melarang (calon dari parpol). Tapi yang memilih (tim pakar) harus bertanggung jawab atas yang dipilih. Oleh karena itu rekam jejak calon menjadi penting dan kredibilitas calon juga. Gelar doktor saja tidak cukup karena sekarang gampang untuk mendapat gelar itu," ujar dosen Universitas Airlangga itu.
Harjono menilai, tim pakar dan DPR memiliki tanggung jawab moral atas calon yang telah dipilihnya.
"Pilih calon yang punya budaya baca. Oleh karena itu penguasaan bahasa asing aktif penting tidak hanya berpikir pokoknya saja," tuturnya.
DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon hakim MK mulai hari Senin (3/3) ini. Pengujian dilakukan oleh 8 orang tim pakar dan bertempat di ruang sidang komisi III DPR.
(rna/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini