"Pelaksana UU siapa? Kembalikan saja pada garisnya. Misalkan pemerintah mengalah dan yang mengelola MUI, nanti Muhammadiyah mau, NU mau. Kita harus perlakukan sama. Kalau sejumlah ormas lakukan (sertifikasi halal) kepada produk-produk yang sama kan pabalieut (memusingkan)," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (3/3/2014).
Sebelumnya, anggota Komisi VIII Hasrul Azwar menungkapkan bahwa MUI tak pernah melaporkan pendapatannya dari sertifikasi produk halal, dan juga uang tersebut masuk kantong MUI sendiri. Suryadharma membenarkan hal tersebut dengan menganalogikan MUI sebagai RS swasta.
"Sekarang memang dikelola MUI dan MUI tidak perlu mempertanggungjawabkan ke pemerintah lewat Menag. Analoginya sama seperti RS swasta. Dia beli alat-alat laboratorium, diperiksa di laboratorium, bayar di situ. Apakah RS swasta lapor ke menkes? Kan tidak karena dia invest alat-alatnya. Kalau yang mengelola pemerintah, jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," jelas Suryadharma.
Pembahasan RUU Jaminan Produk Halal ini berlarut larut sejak 8 tahun lalu karena muncul banyak pertentangan dari beberapa fraksi. Suryadharma tak mau mencurigai adanya kepentingan politik di balik lamanya pembahasan ini.
"Saya tidak ingat fraksi apa saja (yang menentang) dan saya tidak mau lihat terlalu jauh ada urusan politik atau bisnis. Saya mau mendudukkan pasal sesuai porsinya," kata Ketum PPP ini.
Suryadharma lalu mendesak agar Komisi VIII segera mengesahkan RUU ini dan juga mengundang MUI secepatnya untuk bersama-sama membahas.
"Saya akan imbau ke Komisi VIII untuk menuntaskan RUU ini jadi UU untuk menghentikan polemik. Iya undang MUI juga," tegasnya.
(rmd/rmd)











































