Polisi: Pemuda yang Dibebaskan di Menteng Telah Sebulan Konsumsi Narkoba

Polisi: Pemuda yang Dibebaskan di Menteng Telah Sebulan Konsumsi Narkoba

- detikNews
Senin, 03 Mar 2014 12:22 WIB
Polisi: Pemuda yang Dibebaskan di Menteng Telah Sebulan Konsumsi Narkoba
Ilustrasi
Jakarta - 3 Orang pemuda dibebaskan pasca tertangkap saat menggelar pesta narkoba di Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya diketahui telah sering mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Menurut pengakuan mereka sekitar sebulan (mengkonsumsi narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak saat dihubungi detikcom, Senin (3/3/2014).

Sitinjak terpaksa melepaskan ketiganya karena tak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Meski hasil tes urine dua dari tiga pengguna tersebut positif, pihaknya tetap tak dapat menahan mereka.

Pria berinisial L alias Luki, F alias Oji dan S dibebaskan pada Minggu (2/3) lalu. Mereka ditangkap di kos milik Luki di Jalan Ciliman No 1, Menteng, Jakarta Pusat pada 27 Februari 2014 lalu. Yang terbukti mengkonsumsi narkoba adalah Luki dan Oji.

(kff/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini