Pengacara: Penetapan Tersangka Pada Eddies Edelia Terlalu Cepat

Pengacara: Penetapan Tersangka Pada Eddies Edelia Terlalu Cepat

- detikNews
Senin, 03 Mar 2014 12:21 WIB
Pengacara: Penetapan Tersangka Pada Eddies Edelia Terlalu Cepat
Jakarta - Penyidik Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan aktris sinetron Eddies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Menurut tim kuasa hukum, penetapan Eddies sebagai tersangka dianggap terlalu cepat.

"Menurut kami penetapan tersangka untuk mbak Eddies terlalu cepat, karena seperti yang ditulis media, dijelaskan ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini yang jelas-jelas menerima uang dengan jumlah yang besar," ujar kuasa hukum Eddies Edelia, Ina Rahman, saat dihubungi detikcom, Senin (3/3/2014).

Walaupun begitu, selaku tim kuasa hukum, Ina merasa maklum karena penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan kewenangan seorang penyidik.

"Ini memang merupakan kewenangan penyidik, karena menurut penyidik klien kami ini sudah memenuhi unsur pidananya, sehingga patut dijadikan tersangka. Dalam penetapan, penyidik menggunakan alasan hubungan yang lebih dekat (sebagai istri) dengan tersangka utama," jelasnya.

Menurut Ina, penetapan tersangka yang terlalu cepat karena menurut mereka masih ada tersangka lain yang memiliki andil penting, namun tidak ikut dijerat.

"Sedangkan menurut kami, dalam kasus ini sebenarnya masih ada tersangka lain yang kapasitas keterlibatannya lebih vital dari Eddies Edelia," paparnya.

Penyidik Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Eddies Adelia sebagai tersangka dalam kasus yang membelit suaminya, Fery Ludwankara Setiawan. Penetapan tersangka bagi Eddies ini dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Eddies terbukti menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar dari suaminya itu. Namun Eddies mengakui, bahwa ia tidak mengetahui asal usul uang tersebut dan menyatakan kalau uang itu adalah nafkah dari suami kepada istri. Eddies juga mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya itu.

(rni/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini