"Ya saya laporkan penculikan dan penyekapan terhadap diri saya oleh Pak Peter," kata Black kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Supriyanto alias Black (sebelumnya ditulis Supriyono) melaporkan penculikan terhadap dirinya sejak tanggal 18 Februari 2014 pukul 05.00 pagi. Black disekap di rumah Peter selama 3 hari.
"Saya disekap di sana, tidak boleh pulang dari tanggal 18-20 Februari 2014," kata Black.
Black menerangkan, awalnya Peter bersitegang dengan anggota sekuriti Dimsum Festival. Hingga akhirnya, Peter kembali datang ke Dimsum Festival pada tanggal 18 Februari.
"Lalu saya disuruh ikut ke rumahnya," imbuh Black.
Setibanya di rumah Peter, Black kemudian tidak diperbolehkan pulang. Black bahkan diancam dan ditodong senjata api jika pergi dari rumah Peter. Namun Peter baru melaporkan kasus ini, Senin (3/3) pagi.
"Ya saya pengen saja melapor, karena saya merasa terancam jiwa saya," lanjut Black.
Dalam laporan bernomor TBL/746/II/2014/PMJ/Ditreskrimum, Black melaporkan Peter dengan tuduhan pasal 328 KUHP tentang penculikan.
Seperti diketahui, Peter dilaporkan atas penyekapan terhadap Hamdan M Ali, manager Dimsum Festival Kemang. Peter sendiri telah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Kamis (20/2) dini hari lalu.
(mei/fjr)











































