Kasus TPPU, Polisi Kembali Panggil Eddies Adelia Sebagai Tersangka

Kasus TPPU, Polisi Kembali Panggil Eddies Adelia Sebagai Tersangka

- detikNews
Senin, 03 Mar 2014 10:46 WIB
Kasus TPPU, Polisi Kembali Panggil Eddies Adelia Sebagai Tersangka
Jakarta - Penyidik Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris sinetron Eddies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan.

"Pemeriksaan Eddies dijadwalkan pukul 11.00 WIB siang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (3/3/2014).

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Eddies sebagai tersangka pada Jumat (28/2/2014) lalu. Namun, Eddies berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Kemudian dia minta dijadwalkan kembali pagi ini. Dia yang janji untuk datang pagi ini," kata Rikwanto.

Penyidik Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Eddies Adelia sebagai tersangka dalam kasus yang membelit suaminya, Fery Ludwankara Setiawan. Penetapan tersangka bagi Eddies ini dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Eddies terbukti menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar dari suaminya itu. Namun Eddies mengakui, bahwa ia tidak mengetahui asal usul uang tersebut dan menyatakan kalau uang itu adalah nafkah dari suami kepada istri. Eddies juga mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya itu.

Meski begitu, Eddies tetap terseret atas kasus suaminya itu. Polisi menilai, Eddies seharusnya patut mencurigai pemberian uang dari suaminya itu. Penyidik menilai, aliran uang ke Eddies dari suaminya itu tidak wajar.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads