"Korban bernama Matzaini (44) berprofesi sebagai tukang ojek," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adry Desas Furyanto dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang bernama Agus Riyanto. "Ada bau busuk dari rumah korban, sehingga saksi bersama ketua RT berusaha membuka paksa pintu rumah. Korban akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa," jelas Adry.
Setelah polisi melakukan cek TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka di tubuh korban.
"Namun tidak dilakukan visum karena pihak keluarga merasa keberatan. Selanjutnya keluarga korban langsung membuat surat pernyataan RT/RW dan langsung dimakamkan sore ini di Tanjung Barat," pungkasnya.
(rni/try)











































