"Secara totalnya untuk periode 1 dan 2 Rp 95.899.502.018. Total laporan pertama Rp 44.186.856.231 miliar dan total periode kedua Rp 51.712.645.787," ujar Ketua Tim Dana Kampanye PPP, Rachmat Karmana, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).
Rachmat menjelaskan PPP baru melaporkan dana kampanye karena jatuh tempo pelaporan dana kampanye adalah 2 Maret 2014. Sebelumnya, PPP masih mengumpulkan data-datanya.
"Saya ingin 2 Maret sudah mengumpulkan dari semua caleg. Alhamdullillah semua data dari caleg sudah kami kumpulkan," paparnya.
Lanjut Rachmat, dari akumulasi penerimaan dana kampanye pertama dan kedua sebesar Rp 95.899.502.018, telah terpakai Rp 91.480.633.277.
"Pengeluarannya banyak untuk kampanye untuk TV, Kalau sekarang belum menerima dari pihak ke tiga, sekarang belum ada laporan sama sekali, dana masih utuh Rp 4.418.868.741 dan belum digunakan," jelasnya.
"Dari dana total dana kampanye, sumbangan terbesar caleg itu mencapai Rp 1,5 miliar dan terkecil Rp 5 juta," imbuhnya.
(tfn/mok)











































