Kasus Narkoba Sopir Ketua DPRD Kepri, Polisi: Tidak Ada Suap

Kasus Narkoba Sopir Ketua DPRD Kepri, Polisi: Tidak Ada Suap

- detikNews
Sabtu, 01 Mar 2014 17:45 WIB
Pekanbaru - Polres Tanjungpinang memastikan tak ada suap dalam penanganan kasus sopir ketua DRPD Kepulauan Riau. Kabar penangkapan sebulan lalu pun dibantah keras.

"Tidak benar kalau tim pernah menangkap sebulan yang lalu. Terus dilepas karena diberi uang," kata Kasatres Narkoba Tanjungpinang, Kepri, AKP Soeharmoko kepada detikcom, Sabtu (1/3/2014).

Walau membantah, namun Soeharmoko tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap tim satuan serse Narkoba.

"Setahu saya tidak pernah kami menangkap lalu dilepas karena diberi uang seperti isu saat ini. Walau demikian, kami lagi melakukan pemeriksaan internal," kata Soeharmoko.

"Kalau nantinya hasil pemeriksaan internal terbukti ada anggota yang menangkap dan melepas kembali, ya pasti kita tindak," sambungnya.

Dayat supir Ketua DPRD Kepri kini berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama rekan wanitanya inisial CC sepekan yang lalu.

Keduanya ditangkap polisi saat membawa mobil dinas milik Ketua DPRD Kepri Nur Syahfriadi. Dalam mobil Fortuner milik Pemprov Kepri ditemukan bong atau alat pengisap sabu milik Dayat dan teman wanitanya CC.

(cha/mad)


Berita Terkait