Namun anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai isu tarif wawancara eksklusif itu tak sejalan dengan pemberian grasi. Jika benar Corby menerima pembayaran, Ruhut meminta Corby kembali dipenjara.
"Tahan lagi saja, jadi corby nya yang diberi sangsi karena diwawancara minta bayaran," ujar Ruhut di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM telah menerima permohonan wawancara didampingi petugas pada 24 Februari 2014 lalu. Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Partai Demokrat itu menanyakan status Corby di Indonesia.
"Tanggapan saya, Komisi III DPR cabut grasi Corby, apa yang sudah dia terima itu? Memang siapa sih Corby?" tutup Ruhut.
Semenjak keluar dari LP Kerobokan, Bali pada Senin (3/2) lalu, Corby memilih tinggal di salah satu vila dengan empat kamar yang ada di resor mewah di Seminyak. Dia ditemani oleh saudara perempuannya Mercedes dan saudara laki-lakinya Michael.
Sebelumnya sempat diberitakan Pejabat Badan Pemasyarakatan Bali datang mengunjungi Corby di resor mewah tersebut untuk menyampaikan imbauan Menkum HAM Amir Syamsuddin yang memintanya untuk tidak lama-lama tinggal di resor mewah tersebut serta untuk tidak melakukan wawancara eksklusif yang disebut-sebut bernilai AUS$ 2-3 juta atau setara Rp 21-32 miliar.
Seperti dilansir media Australia, news.com.au, Sabtu (15/2/2014), Corby memberitahu pejabat Bapas Bali tersebut bahwa dirinya takut untuk keluar dari resor mewah tersebut karena keberadaan wartawan yang terus menguntitnya setiap saat. Corby mengklaim, dirinya sama sekali tidak bisa pergi ke pantai karena keberadaan wartawan, baik lokal maupun asing yang terus menunggui dirinya di luar resor mewah tersebut.
Salah satu pejabat Bapas Bali yang datang mengunjungi Corby, Ketut Sukiati menuturkan bahwa Corby menanyakan kepadanya mengapa dirinya diminta untuk tidak melakukan wawancara eksklusif dengan Channel 7 yang benilai jutaan dolar Australia tersebut.
Ketut menyatakan, dirinya hanya menyampaikan imbauan dari Wamenkum HAM Denny Indrayana dan Menkum HAM Amir Syamsudin. Menurut Ketut, setelah mendapat penjelasan darinya, Corby akhirnya setuju untuk tidak melakukan wawancara dengan media, untuk saat ini.
Politisi Golkar, Nurdiman Munir menilai grasi Corby sangat berlawanan dengan WNI korban narkoba yang mendapatkan hukuman berat. Padahal seharusnya korban narkoba direhabilitasi dan mendapatkan pengobatan.
"Jadi perlakuan tidak adil ini dirasakan rakyat Indonesia. Menurut saya, langsung saja grasinya dicabut, jadi betul-betul ada persamaan di depan hukum kepada seluruh masyarakat yang ad di Indonesia," kata Nurdiman di kesempatan yang sama.
Salah satunya, lanjut Nurdiman, dengan merevisi peraturan pemerintah tentang pengetatan remisi. Sehingga seorang pengedar atau bandar narkoba tidak bisa mengajukan grasi.
"Karena itu harapan saya pemerintah konsisten dan konsekuen lah. Di satu pihak, dengan pemakai mereka begitu ketat, padahal harusnya rehabilitasi. Bahkan tidak diberikan perlindungan dan pengobatan yang harusnya mereka dapatkan sebagai korban narkoba. Tapi pada Corby diberikan bebas bersyarat remisi dan sebagainya," ujar anggota Komisi III DPR ini.
(vid/rvk)











































