"Total penerimaan akhir (dana kampanye) PKB Rp 15,5 miliar," kata Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (1/3/2014).
Menurutnya, dana Rp 15,5 miliar itu adalah saldo akhir dana kampanye, artinya belum diketahui berapa pemasukannya sejak melapor pada periode pertama termasuk berapa yang sudah dikeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumbernya dari caleg dan partai, mereka belum mendapat sumbangan dari pihak ketiga (perusahaan dan lain-lain). Total caleg PKB 556 orang," imbuh Nur.
Ia mengatakan, dari daftar item pengeluaran dana kampanye PKB, kebanyakan digunakan untuk pertemuan terbatas PKB dan kampanye dalam bentuk baliho spanduk dan lainnya.
"Sekarang masih diteliti laporannya oleh pokja pelayanan pelaporan dana kampanye," ucapnya.
(bal/rvk)
