Ruhut Samakan Pelemahan KPK dengan Penolakan Dirinya Jadi Ketua Komisi

Ruhut Samakan Pelemahan KPK dengan Penolakan Dirinya Jadi Ketua Komisi

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 01 Mar 2014 13:35 WIB
Ruhut Samakan Pelemahan KPK dengan Penolakan Dirinya Jadi Ketua Komisi
Jakarta - Pada tahun 2013, Ruhut Sitompul pernah ditolak saat akan dijadikan ketua Komisi III DPR. Hal ini menurut Ruhut sama seperti upaya pelemahan KPK melalui RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas di DPR.

"Buktinya mereka tidak mau saya menjadi ketua Komisi III, itu kan fakta. Jangan kita lemahkan KPK. Semua mendukung KPK kok. Tugas kita legislasi, budgeting, dan pengawasan," kata Ruhut di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan dirinya tak mau jika RUU KUHAP ditetapkan langsung diuji materi karena dianggap melemahkan wewenang KPK. Seperti UU Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya seumur jagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita yang mustinya malu, baru buat UU 2 minggu sudah kena judicial review. Jadi kita yang baik diambil. Jangan kita yang baik kita hilangkan kita ganti yang baru," kata Ruhut.

Ruhut menambahkan, KPK tak boleh dilemahkan secara sistematis melalui UU karena sangat dibutuhkan dalam memberantas praktik korupsi. Pembahasan RUU KUHAP pun tak dikejar waktu, sehingga bisa dikupas solusi yang tidak melemahkan KPK.

"KPK masih sangat kita butuhkan. Saya minta maaf nih kepada kawan-kawan di DPR yang meminta agar periode kita ini harus diselesaikan. Pemerintah juga meminta ojo ujug-ujug, ojo kesusu kok. Artinya masih panjang, jangan buru-buru. Eh kok merasa ada langsung tuntaskan ini, revisi ini. Ini yang saya tidak setuju," tutup Ruhut.

(vid/rvk)


Berita Terkait