Sejumlah partai telah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah PDIP dan PBB, kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melaporkan dana kampanye.
Perwakilan PKB tiba di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (1/2/2014) sekitar pukul 10.10 WIB. Ada dua orang pengurus yang memboyong laporan dana kampanye dalam 5 bundel besar laporan.
PKB menjadi partai ketiga yang melaporkan dana kampanyenya, jelang penerimaan laporan dana kampanye terakhir pada Minggu 2 Maret besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 10.48 WIB, laporan dana kampanye PKB masih dalam pencatatan dan belum diketahui nominalnya. Sementara sebelumnya dana kampanye PDIP diketahui sebesar Rp 220 miliar dan PBB Rp 50 juta.
Laporan dana kampanye ini adalah laporan penggunaan dan penerimaan sumbangan dana kampanye baik milik parpol maupun caleg sebelum dimulainya kampanye akbar 16 Maret-5 April.
(bal/aan)











































