"Persiapan kita sudah matang. Kejari seluruh Indonesia sudah diberi pelatihan, arahan dan pengetahuan," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).
Basrief menyebutkan, persiapan jaksa tidak hanya untuk menangani tindak pidana yang kemungkinan terjadi. Namun, persiapan jaksa pengacara negara juga dimatangkan.
"Kita tidak hanya menyiapkan para jaksa terkait perkarana tindak pidana umum, tapi sekaligus mewakili kepentingan negara sebagai jaksa pengacara negara," ucapnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Lain pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Ahmad Djainuri mengatakan, jaksa yang dipersiapkan untuk perkara terkait Pemilu sebanyak 592 jaksa. Mereka sudah dilatih di Pusdiklat Ragunan pada tanggal 10 Februari 2014 dan di Hotel Yasmin, Cianjur, 24-28 Februari 2014.
"Mereka sudah dididik, dilatih dan diberi arahan, dengan mendatangkan para pakar serta pimpinan Bawaslu dan lainnya ," kata Djainuri saat ditemui terpisah.
Nantinya, kejaksaan akan menyiapkan lima jaksa di posko di setiap Kejari yang siap menangani perkara. Selain itu, di setiap Kejati juga akan disiapkan 10 orang jaksa.
"Ini semua sebagai bentuk partisipasi kita, guna menyukseskan Pemilu 2014," tandasnya.
(dha/jor)











































