Ini Cara Bisnis Pelaku Penjual Video Porno Anak

Ini Cara Bisnis Pelaku Penjual Video Porno Anak

- detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 19:05 WIB
Jakarta - Deden Marta Kusuma (28), pelaku penjual video porno anak, diduga memiliki penghasilan miliaran rupiah. Namun Deden menolak bila bisnis yang dilakoninya melalui situs internet itu disebut beromset miliaran.

Kepada wartawan, alumnus fakultas ekonomi sebuah universitas di Bandung ini mengaku apa yang dilakukannya itu berawal dari iseng. Dia mengumpulkan situs-situs yang menjajakan adegan panas dan menjualnya kepada konsumen dengan cara berbayar.

"Awalnya iseng saja, lalu jadi ketagihan," kata Deden di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).

Modal awal yang dikantungi untuk melakukan bisnis haramnya pun hanya sebesar Rp 500 ribu. Dari uang itu dia gunakan untuk membeli domain situs yang kemudian diisi dengan link video-video porno.

Deden membantah bila apa yang dilakukannya itu disebut meraup omset sampai ratusan juta sebulan. "Sampai Rp 3 juta saja nggak selama sebulan," bantahnya.

"Kalau sampai segitu (ratusan juta), saya enggak mungkin ngekos," imbuhnya.

Hasil bisnis haram itu dia gunakan untuk kepentingan sehari-hari. Deden menyebut tak ada kecurigaan dari istrinya yang tengah mengandung enam bulan. Istrinya bahkan tidak mengetahui kegiatan ilegalnya itu.

(ahy/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads