Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tatang Razak mengatakan, dari data selama dua tahun terakhir, setidaknya ada 1.927 TKI asal Jawa Tengah yang bermasalah diberbagai negara.
"Di Jawa Tengah, catatan dua tahun terakhir ini ada 1.927 kasus TKI bermasalah di berbagai negara. Delapan orang terancam hukuman mati," kata Tatang usai bertemu Gubernur Jateng di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (28/2/2014).
"Secara nasional, ada 240-an TKI yang terancam hukuman mati. Setidaknya 176 TKI dibebaskan dari hukuman mati," imbuhnya.
Tatang menambahkan, TKI yang diancam hukuman mati mayoritas terlibat kasus narkoba. Sedangkan kasus lain yaitu pembunuhan seperti yang dialami Satinah, TKI asal Kabupaten Semarang dan Karni asal Brebes.
"Mayoritas yang terancam hukuman mati karena kasus narkoba," tegasnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk membantu TKI yang terancam hukuman mati. Dalam kasus Satinah, pemerintah dan donatur sudah menyiapkan diyat Rp 12 miliar dari diyat yang ditentukan yaitu Rp 21 miliar.
"Presiden juga sudah mengirim surat kepada raja di sana untuk mendekati keluarga agar menerima tawaran tersebut. Usaha berbicra kepada lembaga agar donatur menambah (donasi). Keluarga Satinah juga suda kirim surat ke keluarga korban. Semoga Satinah dibebaskan," ujarnya.
Kakak Satinah, Paeri mengatakan berkat bantuan pemerintah, ia sudah tiga kali diberi kesempatan bertemu dengan Satinah. Ia pun berharap Satinah bisa kembali ke rumah dengan selamat.
"Harapannya semoga uang diyat bisa segera terkumpul dan kami tinggal menunggu kepulangan. Yang paling tidak betah itu keluarga di sini, tapi ya mau bagaimana lagi," kata Paeri.
Sementara itu untuk kasus Karni, Tatang menambahkan pemerintah hanya bisa memberikan bantuan hukum, karena pihak majikan Karni yang anaknya dibunuh tidak bersedia menerima diyat berapapun.
"Kasus terjadi akhir tahun kemarin, dia kesal kemudian menggorok anak usia empat tahun. Indikasinya keluarga tidak akan memberi pemaafan, bahkan keluarga mengatakan diyat ribuan triliun rupiah pun tidak dimaafkan. Kami sudah upaya mengirm pengacara, semoga ada mukjizat," terang Tatang.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mendukung penuh perlindungan TKI yang bermasalah di negara tempat mereka bekerja. Meski demikian tetap harus dilihat betul permasalahan apa yang dialami oleh TKI-TKI tersebut.
"Kalau saya simple saja, kalau itu warga negara kita, harus dilindungi. Tapi harus ada batasan, kalau kriminal ikuti hukum negara setempat, tapi ketika tidak ya kita tolong. Kita harap punya data detail apakah karena membela diri, menyerang, atau melakukan kejahatan," kata Ganjar.
Ia menambahkan, pihak-pihak terkait sudah memperketat sistem pengiriman TKI ke luar negeri, namun ternyata masih saja ada celah bagi pekerja ilegal yang berangkat ke luar negeri.
"Betul kita sudah melakukan evaluasi, tapi ternyata masih saja bocor," tegasnya.
"Sebelum berangkat, perlu tiga siap, pertama siap dokumen, jangan dipalsukan. Siap skill, harus dilatih. Siap mental karena meninggalkan keluarga dan adaptasi dengan lingkungan. Kami melihat Pemda beperan besar," timpal Tatang.
(alg/mad)











































