"Kita sudah mendapatkan keterangan dari tersangka mengenai identitas pemasoknya, dan saay ini sedang kita kejar," kata Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Nugroho menjelaskan, untuk barang bukti sabu, tersangka memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial K alias T. Sementara ganja, didaptkan Herdy dari seseorang berinidial BL.
"K alias T ini ada di Cibubur, sedangkan ganja, pengakuan tersangka didapat dari BL yang berada di Kemang, Jakarta Selatan," imbuh Nugroho.
Nugroho melanjutkan, pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus Herdy saja. Keterangan suami seorang anggota Komisi V DPR ini akan dikembangkan lagi untuk menangkap dua pria yang diduga memasok barang haram tersebut kepada tersangka, untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.
"Kita masih mencari K dan BL ini, karena tidak menutup kemungkinan berawal dari yang kecil ini akan terungkap kasus yang lebih besar," ucapnya.
Sementara itu, Nugroho menyatakan, Kamis (27/2/2014) kemarin, pihaknya telah memeriksa Herdy atas kepemilikan sabu dan ganja serta bong di rumahnya itu. Penyidik masih akan memeriksa tersangka untuk mengembangka kasusnya itu.
"HRD (Herdy) sudah kita periksa dan nanti masih akan kita periksa lagi. Nanti kita koordinasi dengan Direktorat Reskrimum karena dia kan tahanan sana," pungkasnya.
Narkotika jenis sabu dan ganja itu merupakan temuan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah rumah Herdy di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, Kamis (20/2) dini hari lalu. Herdy saat itu ditangkap atas kasus penyekapan terhadap manager Dimsum Festival Kemang, Hamdan M Ali. Temuan narkotika ini kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diusut.
(mei/mad)











































