Soal Revisi KUHAP, Jaksa Agung: Kok Harus Berpolemik

Soal Revisi KUHAP, Jaksa Agung: Kok Harus Berpolemik

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 16:13 WIB
Soal Revisi KUHAP, Jaksa Agung: Kok Harus Berpolemik
Basrief Arief (ari/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut dilibatkan dalam pembahasan revisi KUHAP dan KUHP. Jaksa Agung Basrief Arief menilai penyempurnaan UU itu untuk kepentingan bersama.

"Saya kira gini, berkaitan masalah permasalahan RUU KUHAP itu kenapa kok kita harus berpolemik di situ. Sekarang kan sedang dilakukan pembahasan," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).

"Apa saja yang menjadi permasalah dan kekurangan ya kita sempurnakanlah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basrief menegaskan revisi itu untuk kepentingan bersama. Namun, Basrief tidak menyebutkan secara rinci mengenai peran kejaksaan dalam revisi tersebut.

"Wong ini UU kita. Mari kita sama-sama bahas itu, yang penting untuk kepentingan kita ke depan. Ada, ada (dilibatkan) kan Kemenkum HAM sebagai leading sector," tandas Basrief.

(dha/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads