Deddy bersama rombongan tiba di halaman gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014) pukul 13.20 WIB. Dengan mengenakan kaos hitam dan topi, Deddy sempat menunggu beberapa menit sebelum diterima hakim agung Prof Gayus Lumbuun.
Gayus kemudian memberi sinyal agar Deddy dan rombongannya memasuki ruangan. Pertemuan selama 30 menit dilakukan tertutup, hingga Deddy dan rombongan keluar pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Gayus ditemani dua hakim agung lainnya yaitu Prof Dr Surya Jaya, dan Dr Dudu Duswara. Pria yang dikenal sebagai pesulap itu langsung meninggalkan gedung MA tanpa mengeluarkan pernyataan.
"Inti pertemuan itu adalah permohonan maaf Deddy yang menyebut Prof Gayus menerima transfer Rp 700 juta dengan slip pengiriman yang diikuti bantahan Pak Prof," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.
Ridwan menyebutkan, permintaan maaf Deddy diterima oleh Gayus dalam musyawarah tersebut. Namun laporan Gayus di Mabes Polri tetap dibiarkan berjalan prosesnya hingga terungkap siapa otak di balik tuduhan tersebut.
"Yang selesai itu kesalahpahaman dari Deddy ke Prof Gayus. Tapi diduga ada tindak pidana yang harus tetap ditelusuri oleh pejabat hukum yang berwenang," tutup Ridwan.
(vid/asp)











































