"PAN mendorong, mendesak, untuk memberikan panggilan ke-3 untuk Boediono sebelum reses dan Pileg. Kalau Boediono tak hadir maka PAN akan memotori hal menyatakan pendapat untuk memakzulkan Pak Boediono," ancam anggota Timwas Century dari PAN, Chandra Tirta Wijaya, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Chandra mengimbau Boediono menghormati undangan Timwas Century. Boediono diundang dalam kapasitas mantan Gubernur BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waketum PAN Dradjad Wibowo memperkuat pandangan Chandra. Menurut Dradjad, harusnya Boediono menghormati panggilan Timwas Century agar semuanya jelas. Boediono sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Timwas Century.
"Intinya sebenarnya agar Wapres datang ke DPR. Keengganan Wapres tersebut merusak ketatanegaraan kita, karena aturan mainnya kan siapa saja wajib hadir kalau diundang DPR. Wapres bukan warga negara yang kebal hukum," kata Dradjad.
"Beliau harus taat konstitusi dan UU yang memang memberikan wewenang kepada DPR. Nah DPR punya kewenangan paksa badan, tapi kalau Wapres tidak mau datang, apa Polri bakal lakukan paksa badan terhadap Wapres? Jadi teman-teman di DPR beranggapan ya DPR tinggal lakukan HMP (hak menyatakan pendapat) sesuai UU kalau Wapres tidak mau datang," pungkasnya.
(van/nrl)











































