Sempat Deadlock, Gandung Terpilih Jadi Ketua Golkar DIY
Senin, 06 Des 2004 19:59 WIB
Yogyakarta - Meski sempat diwarnai deadlock, akhirnya mantan Sekretaris Jenderal DPD I Golkar DIY, Gandung Pardiman terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilihan dilakukan dalam musyawarah daerah ke 7 (Musda) Partai Golkar DIY di Hotel Safir, Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta. Dalam pemilihan tersebut, Gandung Pardiman mengalahkan adik Sultan Hamengkubuwono X, yakni Gusti Bendoro Pangeran haryo (GBPH) Joyokusumo dengan perolehan suara 4-3 dan satu suara abstain. Pemilihan berlangsung sejak pukul 16.00 WIB sempat memanas saat pemungutan suara dimulai. Sidang yang dipimpin oleh Adi Sutrisno dari unsur DPP Golkar ini memanas saat unsur hasta karya yang beranggotakan 8 organisasi memilih calon ketua. Mereka harus keluar satu nama. Ternyata dari 8 hasta karya tidak memperoleh kesepakatan, unsur MKGR mendukung gandung Pardiman sebagai calon ketua, sedangkan Sokso mendukung Joyokusumo. Akhirnya, situasi memanas, bahkan diwarnai dengan gebrak meja. Akhirnya pada pukul 17.00 WIB sidang deadlock. Setelah stering commite ikut turun tangan, disepakati dari unsur hasta karya ini abstain. Setelah itu, pada pukul 18.00 WIB sidang untuk memilih ketua DPD Partai Golkar ini dilanjutkan dengan agenda pemilihan ketua secara voting. Delapan suara berhak menggunakan haknya, masing-masing 5 suara dari DPD II, 1 suara dari DPP Partai Golkar, I suara dari hasta karya dan I suara unsur sayap Golkar. Usai perhitungan suara selesai, dan Gandung dinyatakan menang tipis, yakni 4-3, Gandung dan Joyokusumo berangkulan. Gandung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan mengucapkan terima kasih kepada Gusti Joyokusumo yang telah memberi keteladanan politik dan kebesaran jiwa. Gandung yang juga menjadi wakil ketua DPRD DIY pada masa pilpres putaran pertama dikenal sebagai tim sukses Wiranto-Solahudin Wahid. Sementara GBPH Joyokusumo adalah salah seorang Ketua DPP Golkar, dan dikabarkan pendukung Akbar Tandjung.
(jon/)











































