Ini Tarif Ijazah 'Aspal' S-1 hingga S-3

Praktik Jual Beli Gelar

Ini Tarif Ijazah 'Aspal' S-1 hingga S-3

- detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 14:37 WIB
Polisi mengungkap sindikat pemalsuan ijazah sarjana. (Foto:Feri Fernandes/detikcom)
Jakarta - Dengan dandanan yang perlente, penampilan DN tampak meyakinkan. Ditunjang dengan tutur bahasanya yang cakap, penjual ijazah ini memberikan jaminan kalau ijazah yang diurus timnya bakal diakui di dunia pekerjaan karena asli dan ada nomornya.

Pemuda berusia 29 tahun yang juga mengaku sebagai asisten dosen ini mengklaim universitas yang bakal mengeluarkan ijazah statusnya diakui dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Sejauh ini, menurutnya belum ada komplain dari kliennya. Hampir sebagian besar para pembeli ijazah puas dengan kinerja tim DN.

“Kita bukan di internet yang nipu begitu. Ini benaran, makanya saya juga hati-hati. Kalau belum berani duit, saya enggak bisa ngomong macam-macam," kata DN kepada detikcom, Rabu (26/02/2014). "Ini kan juga diomongin ke teman yang ngurus lain,” lanjut dia saat ditemui di sebuah kafe salah satu mal di Jakarta Selatan.



Lalu berapa tarifnya? DN menyebutkan untuk ijazah sarjana atau jenjang strata satu (S-1) biayanya mulai dari Rp 9 juta sampai Rp 15 juta. Sedangkan tarif pembuatan ijazah S-2 bisa menghabiskan Rp 25 juta–Rp 35 juta.

Adapun untuk jenjang S-3 memerlukan biaya sekitar Rp 55 juta-Rp 60 juta. Tapi, untuk S-3 peminatnya jarang karena selain mahal dianggap belum terlalu bermanfaat.

DN pun memberikan jaminan tidak bakal mengecewakan klien yang sudah memberikan jaminan pembayaran. Dia mengklaim memiliki relasi kelompok pembuatan ijazah di beberapa universitas swasta Jakarta. “Insya Allah lah bisa dibantu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan pihaknya belum lama ini membongkar kasus jual beli ijazah asli tapi palsu alias aspal dari satu komplotan penjual ijazah palsu.

Komplotan ini terbongkar setelah kepolisian menelusuri website-nya yang dipampangkan di internet. “Dia jual ijazah palsu dari SD, SMP, SMA sampai doktor, dari dalam bahkan sampai luar negeri juga ada,” kata Rikwanto kepada detikcom, Kamis (27/02/2014).

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar enam bulan lalu. Dari barang bukti yang disita, terungkap bahwa pembuat ijazah palsu itu mencetak ijazahnya sendiri tidak melibatkan universitas.


(hat/brn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads