"Kalau itu (penyadapan) bisa dilakukan siapa saja. Saya sarankan agar pak Jokowi bisa lebih hati-hati dan jaga diri," kata Djoko di kantornya, Jalan Haryono, Ragunan, Jaksel, Jumat (28/2/2014).
Ia mengatakan para pejabat negara menggunakan alat pendeteksi resmi yang dikeluarkan oleh Lemsaneg. "Seharusnya menggunakan alat resmi jangan yang swasta. Kalau menggunakan alat swasta, jangan-jangan malah dari alat itu bisa disadap," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga masalah sadap menyadap peralatan semuanya ada. Baik untuk deteksi, proteksi dan memasang kontra penginderaan. Apalagi yang dibutuhkan? Semuanya ada sama Lemsaneg. Nggak perlu pakai swasta-swasta punyalah," pungkasnya.
Penyadapan terhadap Jokowi pertama kali dikatakan oleh Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo. Jokowi pun membenarkan bahwa penyadapan terhadap dirinya terjadi pada Desember 2013. Di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati ditemukan 3 alat sadap yakni di kamar tidur, ruang makan pribadi dan ruang makan untuk rapat. Tak hanya itu, saat dideteksi ternyata di kantornya juga ditemukan alat sadap.
(mnb/mad)











































