"Konsekuensinya peserta akan didiskualifikasi," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).
Kurnia menyebut batas akhir pelaporan dana kampanye jatuh pada tanggal 2 Maret 2014 pukul 18.00 seluruh waktu Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini baru tiga partai yang melaporkan dana kampanye yaitu PBB, PKS, dan PDIP. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak KPU, PKB dan NasDem akan melaporkan dana kampanye pada siang ini.
KPU menjadwalkan pelaksanaan pemilu pada 9 April 2014. Ada 12 partai yang akan berlaga pada hari tersebut.
(tfq/tor)
