"Totalnya yang kita laporkan Rp 220 miliar," ujar Wakil Bendara Umum PDIP Rudyanto Tjen di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).
Menurut Rudyanto, sebagian besar dana didapatkan dari internal partai, yaitu sumbangan para kader dan caleg PDIP. Tapi ternyata ada juga sumbangan pihak ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, soal rekening khusus kampanye PDIP juga menampung dana caleg dan pihak ketiga. Sayangnya Rudyanto lupa perbandingan nominal dana kampanye tahun 2009 dan 2014.
Dana kampanye pemilu juga dibedakan dengan dana kampanye. Pilpres nantinya dan semua dana adalah hasil gotong royong.
"Tidak ada dana asing, karena itu kan juga dilarang," terangnya.
(tfq/tor)











































