Pengelola Polisikan Penghuni dan Petugas Rusun Yang Terlibat Pratik Jual-Beli

Pengelola Polisikan Penghuni dan Petugas Rusun Yang Terlibat Pratik Jual-Beli

- detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 10:31 WIB
Jakarta - Pengelola Rusun Wilayah III berencana melaporkan tindak penyelewengan pratik jual-beli rusun di wilayahnya. Sejumlah barang bukti pun sudah untuk melengkapi laporan itu.

"Sejauh ini kita masih telusuri dan telah kita tindak lanjuti temuan yang diakui oleh para penghuni adanya kuitansi jual-beli rusun kepada inspektorat," ujar Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jefyodya Julyan saat dihubungi detikcom, Jumat (28/2/2014).

Tak hanya melaporkan penjual dan pembeli rusun yang melakukan transaksi ilegal. Jeffy pun berencana hendak melaporkan pengelolayang terlibat pratik jual-beli tersebut.

"Rencananya akan kami laporkan juga ke polisi, termasuk dengan oknum pengelola yang terlibat," katanya.

Ia menyatakan sejumlah unit rusunawa Cakung Barat dan Pinus Elok sendiri, telah dilakukan penertiban dengan penyegelan. Tak hanya disegel merah, lima unit hunian pun telah digembok sementara beberapa lainya telah ditinggalkan penghuninya

"Sisanya yang lainnya, saat ini masih ada mengurus ke Dinas untuk verifikasi," tutupnya.

(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads