Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang, KPK Periksa Menteri PAN RB

Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang, KPK Periksa Menteri PAN RB

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 10:15 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang, KPK Periksa Menteri PAN RB
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan dermaga di Sabang, Aceh yang terindikasi praktek korupsi. Kali ini, penyidik memeriksa Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Abubakar.

"Pak Azwar Abubakar diperiksa untuk TPK pembangunan Dermaga Sabang," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2014).

Azwar telah tiba di KPK sejak pukul 07.15 WIB. Belum diketahui secara pasti apa kaitan MenPAN dengan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 249 miliar itu. Tapi, sebagai saksi Azwar tentu dianggap tahu tentang proyek dermaga Sabang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 249 miliar.

Kedua tersangka itu adalah Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS Sabang, Ramadhan Ismy.

Ramadhan Ismy selaku PPK dan Heru Sulaksono selaku kepala cabang PT NK diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang.

(kha/aan)


Berita Terkait