Kasus Ibunda Ariana Desti Kristiana (24) mungkin berbeda cerita, karena sang ibu tertangkap tengah mengamen walaupun telah dilarang oleh sang anak. Nah, untuk kasus dan modus yang berbeda, Sudin Sosial Jakarta Selatan rupanya sudah berpengalaman dan 'kenyang', menghadapi kasus dimana orangtua si anak berkali-kali masuk rehabilitasi dan berkali-kali juga dikeluarkan oleh anaknya.
"Banyak, saya menduga modus seperti ini banyak. Buktinya ada kasus anaknya membebaskan ibunya sampai tiga kali. Berarti kan modus," ujar Kepala seksi rehablitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/2/2014).
Miftahul mencontohkan kasus yang pernah terjadi tahun lalu. Seorang wanita tua pengemis berkali-kali ditangkap dan dilepaskan karena sang anak selalu datang untuk membebaskan, plus dengan persyaratan yang lengkap.
"Ada kasus, ibunya mengemis di bawah jalan tol TB Simatupang, tepatnya dekat Univertas Jagakarsa. Ibunya mengemis di kawasan situ, lalu kita amankan. Kemudian anaknya datang dari Cikarang, mengaku ibunya bekerja di Jakarta dan mengontrak di Depok," kata Miftahul.
Saat itu, lanjut Miftahul, si anak sudah datang dengan persyaratan lengkap untuk mengeluarkan sang ibu. "Si anak datang sudah dengan persyaratan yang komplit. Setelah kita kasih rekomendasi, eh tiga bulan kemudian si anak datang lagi. Ternyata ibunya tertangkap lagi. Kejadiannya sampai 3 kali. Saya menduga anaknya menikmati hasil mengemis ibunya," paparnya.
Lalu, apakah ada kemungkinan, kasus yang terjadi pada Ibunda Ariana merupakan modus yang sama?
"Saya tidak bisa berspekulasi seperti itu. Untuk membuktikan kita harus menginvestigasi secara mendalam. Kita tanya keluarga yang lain. Tanya tetangganya," tutup Miftahul.
(rni/mad)











































