"Pengakuan Tf, dia mendapat perintah dari seseorang berinisal Z dari Aceh," ujar Direktur Ditipid Narkotika, Brigjen Arman Depari dikantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2014) malam.
Tf sendiri memiliki peran penting. Selain menjaga gudang di Cikupa Tangerang, ia juga bertugas sebagai distributor. Tersangka sendiri selama berada di Tangerang mendapat fasilitas dari tempat tinggal sampai dengan kendaraan roda dua pribadi.
"Jadi kehidupan kedua tersangka ditanggung oleh Z, Mereka juga tidak pernah bertemu dengan bosnya semua perintah dilakukan melalui telepon," ujarnya.
Arman Menyatakan penyidik Dirtipid Narkotika sendiri telah mendapatkan informasi terkait pengendali jaringan Ganja asal Aceh. Selain identitas lokasi tempat tinggal Z sendiri telah dikantongi.
"Identitas mereka sudah kita kantongi, tinggal kita tangkap saja. Hal itu yang susah-susah gampang, karena dia memiliki lokasi persembunyian di Aceh sana," ungkapnya
(edo/ega)











































